Dari Narkoba hingga Illegal Logging, Polres Dharmasraya Selesaikan 460 Kasus Tahun 2024

×

Dari Narkoba hingga Illegal Logging, Polres Dharmasraya Selesaikan 460 Kasus Tahun 2024

Bagikan berita
Dari Narkoba hingga Illegal Logging, Polres Dharmasraya Selesaikan 460 Kasus Tahun 2024
Dari Narkoba hingga Illegal Logging, Polres Dharmasraya Selesaikan 460 Kasus Tahun 2024

DHARMASRAYA - Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 pengungkapan kasus oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba Acara berlangsung di lobi Mapolres Dharmasraya pada Senin (30/12/2024).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK, MH, menyampaikan kinerja pihaknya dalam menangani berbagai kasus sepanjang tahun ini.

Dalam bidang narkotika, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 46 kasus yang terdiri atas 43 kasus sabu dan 3 kasus ganja.

Sebanyak 52 tersangka telah diamankan, terdiri dari 48 laki-laki dan 4 perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi 142,08 gram sabu, 1,042 kg ganja kering, dan 8 butir ekstasi.

“Kami menerapkan pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” ujar Kapolres.

Dalam kategori kriminal umum, Polres Dharmasraya menerima 619 laporan.

Selain itu, terdapat 19 kasus kriminal khusus, seperti BBM ilegal, illegal logging, dan tindak pidana lainnya.

Dari total 638 kasus yang dilaporkan, 460 kasus berhasil diselesaikan, dengan rincian 69 kasus P21, 162 kasus P19, 148 kasus dalam tahap penyelidikan, dan 77 kasus dihentikan penyidikannya.

Beberapa kasus menonjol dalam kriminal umum meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 3 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 2 tersangka, pencabulan 5 tersangka, pencurian dengan pemberatan (Curat) 29 tersangka, dan perjudian 28 tersangka.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini