Pasbar - Dalam upaya menekan aktivitas balap liar yang kian meresahkan masyarakat, Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) melalui Komando Kasat Lantas, AKP Rina Aryanti, menggelar razia rutin pada Sabtu (11/1) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB di halaman kantor Satlantas Pasbar.
AKP Rina Aryanti menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polres Pasbar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang terus kami lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya kepada Singgalang.
Selama razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan sekitar 84 kendaraan beserta dokumen-dokumen yang tidak lengkap. Di antara barang bukti yang disita, terdapat 61 unit kendaraan roda dua, 12 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 10 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), serta satu unit kendaraan roda empat.
"Kami mengamankan total 84 unit kendaraan dan dokumen lainnya sebagai bentuk penindakan tegas terhadap pelaku balap liar di wilayah Pasbar," tegas Rina.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi intensitas balap liar di wilayah tersebut.
Selain mengamankan kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring razia tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas."Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada mereka mengenai bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.
Rina Aryanti menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban lalu lintas dan mencegah aksi balap liar.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya demi kenyamanan bersama," kata Rina.
Editor : Eriandi