Pemerintah Siapkan Proses Ekstradisi Paulus Tannos

×

Pemerintah Siapkan Proses Ekstradisi Paulus Tannos

Bagikan berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: detik.com)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: detik.com)

SINGGALANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan bahwa pemerintah Singapura sangat kooperatif dalam memfasilitasi pemindahan tersangka.

Meskipun beberapa kasus tidak melalui ekstradisi, Indonesia tetap melakukan komunikasi intensif dengan Singapura untuk proses ekstradisi, termasuk kasus buronan Paulus Tannos.

Sehingga pemindahan tersangka dalam beberapa kasus tidak melalui proses ekstradisi melainkan melalui mekanisme Police to Police atau mutual legal assistance.

Meski demikian, Yusril menegaskan, pemerintah Indonesia saat ini masih terus berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk proses ekstradisi dalam banyak kasus sebenarnya.

"Kedua pemerintah cukup dan bahkan ada beberapa kasus yang malah tidak melalui prosesadisi tapi melalui police to police antara Indonesia dengan Singapura tapi sekali ini memang pemerintah mencoba untuk melakukan upaya untuk meminta ekstradisi kepada pemerintah Singapura," katanya.

"Persoalannya begini ketika dia sedang melakukan kejahatan itu dan saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan dan itu pun kita mesti mempelajari juga karena proses Pindah ke warga negarat itu kan harus ada pelepasan lebih dulu terhadap warga negara Republik Indonesia," katanya.

"Sementara ini kita masih menganggap yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia dan seperti kita ketahui bahwa ekstradisi memang hanya menyangkut warga negara kita yang melakukan kejahatan," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru