Penertiban PKL Permindo Tetap Lanjut, Meski 3 Anggota Satpol PP Padang Terluka

×

Penertiban PKL Permindo Tetap Lanjut, Meski 3 Anggota Satpol PP Padang Terluka

Bagikan berita
Penertiban PKL Permindo Tetap Lanjut, Meski 3 Anggota Satpol PP Padang Terluka
Penertiban PKL Permindo Tetap Lanjut, Meski 3 Anggota Satpol PP Padang Terluka

Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) selaku penegak perda tetap berkomitmen mengembalikan fungsi Jalan Permindo sebagai kawasan yang nyaman berbelanja di Kota Padang.

Para PKL yang bersikeras tetap berjualan akan terus ditertibkan kendati telah memakan 3 orang korban luka-luka robek dari anggota Satpol PP Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra di Padang, Selasa (4/2/2025) mengatakan, upaya penertiban PKL di kawasan Jln. Permindo Kota Padang tersebut untuk menegakkan aturan atas pencabutan Perwako 348/2018.

Perwako itu sebelumnya mengatur bahwa PKL diizinkan berjualan di Pasar Raya Padang setelah pukul 15.00 WIB dan di Jalan Permindo setelah pukul 17.00 WIB.

Dengan dicabutnya Perwako tersebut tak berlaku lagi dan diterbitkannya Perwako Nomor 644 Tahun 2024 yang tak mengizinkan lagi PKL berjualan di sekitar badan jalan Pasar Raya Padang.

Disamping itu, PKL juga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami tetap menertibkan PKL di kawasan Permindo tersebut sebagai bentuk penergakan aturan di Kota Padang,"katanya.

Dijelaskannya, setelah pencabutan Perwako tersebut, kawasan Permindo tidak diperbolehkan lagi untuk aktivitas perdagangan. Namun, para pedagang tetap menolak untuk ditertibkan.

Menurutnya, Satpol PP sudah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu ke PKL Permindo.

Chandra Eka Putra menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melaksanakan penertiban.(wal)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru