Satpol PP Padang Intensif Awasi PKL Pasca Relokasi ke Pasar Raya Fase VII

×

Satpol PP Padang Intensif Awasi PKL Pasca Relokasi ke Pasar Raya Fase VII

Bagikan berita
Satpol PP Padang Intensif Awasi PKL Pasca Relokasi ke Pasar Raya Fase VII
Satpol PP Padang Intensif Awasi PKL Pasca Relokasi ke Pasar Raya Fase VII

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca relokasi dari badan jalan di Pasar Raya Barat ke Gedung Pasar Raya Fase VII.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Dinas Perdagangan dalam menjaga ketertiban.

"Sejak pemindahan ke Gedung Fase VII, kami rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di trotoar atau badan jalan," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi yang dilakukan, petugas menertibkan sejumlah PKL yang melanggar aturan. Bahkan, lima payung milik PKL terpaksa diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP.

"Semua barang yang disita akan kami serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut," tambah Chandra.

Chandra menegaskan bahwa upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

"Kami berkomitmen untuk terus menertibkan PKL yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Trotoar dan bahu jalan bukan tempat berdagang, selain melanggar aturan, juga merusak estetika kota," jelasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang agar lebih disiplin dalam memilih lokasi berjualan.

"Kami berharap masyarakat, khususnya para PKL, dapat mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha. Ini demi kepentingan bersama dan menjaga keindahan Kota Padang," pungkasnya.(*)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini