Instruksi Prabowo, Pengecer Boleh Kembali Jual Gas LPG 3 Kg

×

Instruksi Prabowo, Pengecer Boleh Kembali Jual Gas LPG 3 Kg

Bagikan berita
Ilustrasi gas LPG 3 Kg. (Foto: Hariankaltim.com)
Ilustrasi gas LPG 3 Kg. (Foto: Hariankaltim.com)

SINGGALANG - Polemik larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat dihentikan, kini pengecer kembali diizinkan berjualan atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini diambil setelah adanya keresahan masyarakat akibat sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer.

"Presiden sudah meminta agar Kementerian SDM mengaktifkan kembali pengecer yang tadinya tidak bisa menjual gas," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dilansir dari YouTube METRO TV pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dasco memastikan larangan pengecer untuk menjual gas melon bukan inisiatif Presiden.

Ia menyebut presiden Prabowo menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer.

"Presiden sudah turun tangan meminta agar Kementerian SDM mengaktifkan kembali pengecer yang tadi nya tidak bisa menjual LPG," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru