KPK Periksa Staf Anggota DPR Terkait Penyidikan Korupsi Flyover Riau

×

KPK Periksa Staf Anggota DPR Terkait Penyidikan Korupsi Flyover Riau

Bagikan berita
KPK Periksa Staf Anggota DPR Terkait Penyidikan Korupsi Flyover Riau
KPK Periksa Staf Anggota DPR Terkait Penyidikan Korupsi Flyover Riau

Dalam prosesnya, terjadi pemalsuan data dan tanda tangan dalam dokumen kontraknya. Selain itu, terdapat pekerjaan yang disubkontrakkan tanpa persetujuan awal oleh PPK dengan nilai kontrak yang jauh lebih mahal.

Dalam perkara ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,8 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp159,3 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
forum pemred
Terkini
pekanbaru