Padang Pariaman – Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap modus laporan palsu pembegalan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A.
Awalnya, Rabu (12/2) A melaporkan dirinya menjadi korban begal beberapa orang tidak dikenal di kawasan Ketaping, Padang Pariaman, saat dalam perjalanan dari Maninjau menuju Padang.
Menerima laporan tersebut, Tim Gagak Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman segera menuju lokasi kejadian. Tim melakukan pengumpulan informasi, pencatatan keterangan saksi, serta pengambilan data CCTV di sekitar lokasi.Dalam proses penyelidikan, Tim Gagak Hitam menemukan beberapa kejanggalan. Setelah penelusuran lebih mendalam, terungkap bahwa pelapor, yang juga merupakan pelaku, sengaja membuat laporan palsu tentang pembegalan. Tujuannya adalah untuk mengelabui pihak leasing dan kepolisian. Hal ini dilakukan karena A telah berjanji untuk mengembalikan mobil kepada pihak leasing keesokan harinya, namun mencoba menghindar dengan membuat skenario pembegalan palsu.
Polres Padang Pariaman menghimbau kepada warga Kecamatan Batang, Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Nagari Ketaping dan sekitarnya, untuk tidak panik saat melintas di jalur tersebut. Ditegaskan kejadian pembegalan yang dilaporkan tidak benar dan tidak pernah terjadi. (a)
Editor : Eriandi