Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Lokasi

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sejumlah Lokasi

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang saat menertibkan pedagang di sejumlah lokasi. (ist)
Personel Satpol PP Padang saat menertibkan pedagang di sejumlah lokasi. (ist)

Padang - Personel Satpol PP Padang lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah Kawasan di Kota Padang, Selasa, (18/2).

Dalam pengawasan yang dilakukan oleh petugas, sejumlah PKL yang melanggar aturan di beberapa Kawasan diantaranya Kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kawasan Simpang Haru, jalan Proklamasi, berhasil ditertibkan oleh personil Satpol PP Padang.

"Sejumlah PKL yang menggunakan Fasilitas umum kita tertibkan, sejumlah barang bukti kita amankan ke Mako Satpol PP Padang diantaranya 2 unit payung diamankan di jalan Jendral Sudirman, 2 unit tabung gas, 2 unit payung serta 1 kursi plastic diamankan di Kawasan simpang Haru dan jalan Proklamasi, 3 unit payung diamankan di Kawasan Andalas, 5 unit payung juga diamankan di kawasan Pasar Raya Padang, semua yang kita tertibkan tersebut kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut," Ucap Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Rozaldi menambahkan penertiban terhadap pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan akan terus dilakukan.

"Kita akan terus komit melakukan penertiban terhadap PKL yang masih saja menggunakan Fasilitas Umum sebagai sarana berjualan, penertiban akan kita lakukan secara rutin dan bertahap," ungkap Rozaldi.

Dia berharap agar Pedagang Kaki Lima agar lebih tertib dalam memilih tempat berjualan.

"Kita sangat berharap kepada masyarakat yang berprofesi sebagai Pedagang agar lebih tertib lagi dalam memilih tempat berjualan, jangan sampai melanggar aturan, apalagi menggunakan Fasilitas Umum, karena Fasum di peruntukan untuk masyarakat umum, bukan sarana pribadi, selain itu berjualan di trotoar juga dapat merusak estetika kota," tutur Rozaldi. (mbg)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru