SIMPANG AMPEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) secara resmi menetapkan pasangan Yulianto-M Ihpan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar, Kamis (27/2).
Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin, didampingi komisioner KPU lainnya, menyampaikan bahwa hasil yang telah ditetapkan sebelumnya sempat digugat pasangan calon nomor urut 2 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, seluruh gugatan pemohon akhirnya ditolak oleh MK dalam sidang yang berlangsung pada Senin 24 Februari 2025.
Dalam keputusan tersebut, KPU Pasbar menegaskan kemenangan pasangan Yulianto-M Ihpan dengan perolehan suara sebanyak 59.551 suara atau 32,54 persen dari total suara yang masuk. Keputusan ini sekaligus mengukuhkan pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat terpilih.
Sesuai regulasi yang berlaku, KPU Pasbar wajib melakukan penetapan pemenang Pilkada maksimal tiga hari setelah adanya putusan dari MK. Dengan demikian, rapat pleno terbuka digelar untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menyelenggarakan Pilkada ini merupakan kesuksesan bersama masyarakat Pasaman Barat. Ia mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam menjaga jalannya pemilihan dengan aman dan kondusif.
KPU mengucapkan terima kasih kepada Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim, Pemerintah Daerah Pasbar, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses demokrasi ini.
Dengan telah ditetapkannya hasil Pilkada 2024 ini, masyarakat Pasaman Barat kini menantikan pelantikan resmi pasangan Yulianto-M Ihpan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasbar periode 2025-2030.(fat)
Editor : Eriandi