PSU Pilkada Kabupaten Pasaman Digelar pada 19 April 2025

×

PSU Pilkada Kabupaten Pasaman Digelar pada 19 April 2025

Bagikan berita
PSU Pilkada Kabupaten Pasaman Digelar pada 19 April 2025
PSU Pilkada Kabupaten Pasaman Digelar pada 19 April 2025

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasaman diselenggarakan Sabtu 19 April 2025.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Selasa (4/3) menyebutkan pelaksanaan PSU Pasaman telah didapatkan jadwal hari pemungutan suara ulang ini setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman melakukan koordinasi dengan KPU RI

"Ya setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4-6 Maret 2025) pasca putusan MK," ujar Ory.

Lebih lanjut Ory menjelaskan, penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 7 sampai 9 Maret 2025.

"Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk bersama dokter yang ditetapkan KPU Pasaman," sebut Ory

Kemudian, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon wakil bupati yang diusulkan parpol pengusul awalnya, dan juga diberikan kesempatan masa perbaikan.

"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan pasca putusan MK, penetapan nomor urut," terang mantan komisioner KPU Padang Pariaman ini.

Pemungutan suara hanya diikuti oleh pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang diberikan kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 lalu.(r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini