Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya kasus tawuran remaja di Kota Padang.
Walikota Padang, Fadly Amran, selain mengumumkan penerapan jam malam bagi anak di bawah umur sebagai salah satu upaya menekan aksi kekerasan tersebut, pihaknya juga memindahkan sementara 400 ASN di lingkungan Pemko Padang, untuk bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan," ungkap Fadly Amran, saat ditemui di Padang Youth Center baru-baru ini.
Fadly menekankan juga pentingnya peran serta guru dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka."Kami akan menindak tegas para pelaku tawuran. Untuk saat ini, kami masih melakukan sosialisasi. Namun, jika terjadi pengulangan, kami akan memberikan sanksi kepada orang tua. Kami juga sedang mempertimbangkan konsekuensi lain, seperti pengaruh terhadap penerimaan siswa di sekolah atau penerimaan bantuan," jelas Fadly.
Dalam upaya ini, Pemko Padang juga berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang. Penambahan 400 personel Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan terhadap pelaku tawuran.
"Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa kontribusi orang tua. Kami akan memastikan jam malam bagi anak-anak ditegakkan," kata dia. (wal)
Editor : Eriandi