SINGGALANG - Beredar kabar pinjol bisa menguras rekening nasabah saat THR sudah cair. Hoaks atau fakta?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online yang bisa otomatis debit rekening atau auto debit ketika THR sudah cair.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "AWASI REKENINGMU, PINJOL BISA KURAS REKENING SAAT THR CAIR? RESIKO GALBAY PINJOL" pada Rabu, 5 Maret 2025.
Setiap tahunnya, terutama saat mendekati hari raya Idul Fitri, banyak orang yang mendengar peringatan tentang pinjol (pinjaman online) yang bisa otomatis debit rekeningmu.
Pertanyaannya, benar atau tidak peringatan ini?
Menurut ahli, pinjol legal tidak memiliki akses ke rekeningmu kecuali jika Anda telah menyetujui perjanjian yang memungkinkan auto debit.Namun, jika Anda menggunakan pinjol ilegal, maka kemungkinan besar kamu akan mengalami masalah.
Pinjol ilegal seringkali meminta Anda untuk menginstal aplikasi tertentu atau mengklik link yang tidak aman.
Jika Anda melakukan hal ini, maka kemungkinan besar HP Anda akan disadap dan rekening Anda akan dibobol.
Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati saat menggunakan pinjol.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID