PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan 54 paket sedang sabu-sabu di rumah seorang terduga pengedar di Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (13/3).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan terduga pengedar narkoba yang diamankan berinisial MDS (42). Penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan pihak kepolisian di sebuah warung di Jorong Silaping, sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang diduga milik MDS.
Tidak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 54 paket sedang sabu-sabu dengan total berat mencapai 273,11 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah tas kecil yang diletakkan di atas lemari dapur rumah MDS.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 54 paket sabu dengan berat 273,11 gram. Paket-paket ini ditemukan di dalam tas kecil yang disembunyikan di atas lemari dapur rumah tersangka," ujar kapolres
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Warga setempat merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut, sehingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.Diketahui, MDS kini telah diamankan bersama barang bukti di Markas Polres Pasaman Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas.
Polres Pasaman Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di Pasaman Barat," tutup Kapolres.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. (fat)
Editor : Eriandi