Bali - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan penanaman pisang cavendish di lokasi tanah ulayat mereka pada Jumat (28/02/2025). Aksi penanaman ini merupakan simbolisasi dari Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sertipikat tanah ulayat di Desa Asahduren kini telah memberi dampak lebih bagi masyarakat sekitar. "Tanah ulayat yang begitu dihargai oleh desa adat, kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Hal sangat menggembirakan karena masih banyak tanah ulayat yang belum teroptimalisasi dengan baik," ucapnya.
Desa Asahduren itu sendiri merupakan bagian dari desa-desa adat yang ada di Bali. Pada 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali menyerahkan sertipikat tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat yang ada di daerah tersebut.
Kini, agar tanah ulayat tersebut dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa pemberian bibit, bantuan alat pertanian, pendampingan, hingga offtaker dari pisang cavendish yang ditanam. Editor : yuniSumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan NasionalÂ