SINGGALANG - Ternyata ada 19 pinjol yang bergabung menjadi satu untuk memproses ke jalur hukum bagi nasabah yang melakukan galbay atau gagal bayar.
Hal ini terjadi karena pada tahun 2025 semakin banyak nasabah yang mengalami gagal bayar.
Oleh karena itu, pinjol-pinjol bergabung dan akan memproses ke jalur hukum.
Nah, pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas satu isu yang lagi ramaibdi media sosial bahwa ada 19 pinjol yang bersatu buat membawa nasabah gagal bayar ke jalur hukum.
Mendengar kabar seperti itu Anda pasti was-was bahkan banyak yang DM narator mempertanyakan hak tersebut
Seperti dilansir dari Inspirasi Pagi berjudul "19 PINJOL YANG AKAN PROSES HUKUM NASABAH GALBAY DI TAHUN 2025" pada Senin, 24 Maret 2025.Alasan Pinjol Tidak Mungkin Proses Hukum Nasabah Galbay
1. Pinjol adalah saingan
Pinjol adalah saingan yang berlomba-lomba untuk memberikan pinjaman kepada nasabah.
Mereka tidak mungkin bekerjasama untuk menuntut nasabah galbay.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Inspirasi Pagi