Selain itu, Yulianto juga mengaku belum mendengar adanya laporan warga yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Pasaman atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah pada kebun kelapa sawit TKD Muara Kiawai ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat Nefri Asnawi Nasution meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan aset penunjang PAD dan bertindak tegas jika adanya terjadi dugaaan pencurian atau penyelewengan dana hasil penjualan TBS kelapa sawit pada kebun TKD Muara Kiawai."Kami meminta penegak hukum agar bertindak cepat dan mendukung setiap langkahnya, jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang jabatan yang merugikan daerah," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. (*)
Editor : Bambang Sulistyo