PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan 12 pelajar yang kedapatan duduk di warung masih mengenakan pakaian sekolah, Kamis, (10/4).
Dari 12 orang yang di amankan, tiga pelajar langsung diantar Pol PP ke sekolahnya di kawasan Belakang Tansi, Kecamatan Padang Barat, karena ada jadwal ujian sekira pukul 10.00 WIB.
Operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat banyak anak-anak sekolah yang nongkrong di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pelajar tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Ketiga pelajar yang diantar ke sekolahnya tersebut kedapatan duduk di warung sambil merokok. Mereka langsung dititipkan ke pihak gurunya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Proses pembinaan dan pendataan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran," kata Chandra Eka Putra.Sementara itu, 9 pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan proses pembinaan dan pendataan. Proses ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada pelajar yang melakukan pelanggaran. Selanjutnya mereka kita serahkan ke pihak Satpol PP provinsi dalam rangka proses lebih lanjut.
Dengan adanya operasi penertiban dan proses pembinaan dan pendataan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah. (r)
Editor : Eriandi