PADANG -Memasuki hari ketujuh operasional haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama kembali mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan selama penerbangan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (7/5/2025).
Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram. Namun, sejumlah barang dilarang keras dibawa ke dalam pesawat.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau beraroma menyengat demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang. Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan sebelum keberangkatan.
Tiga Maskapai
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.Garuda Indonesia akan melayani lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat yang berangkat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, serta sebagian dari Jakarta Pondok Gede.
Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk melayani jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian dari Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.
Lion Air akan mengangkut sekitar 11.700 jemaah dan petugas dari embarkasi Padang dan Banjarmasin menggunakan enam armada.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 92 kelompok terbang (kloter) atau 35.823 jemaah telah tiba di Arab Saudi.
Editor : MELDA RIANI