JAKARTA - Keputusan ketua umum Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan yang menunda Munas di Makasar, ternyata keputusan pribadi tanpa melibatkan pengurus teras Peradi yang lain.Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Peradi periode 2010-2015, Nelson Darwis, Kamis (2/4). Menurutnya, saat memutuskan penundaan Munas, Otto tidak mengajak dirinya dan Wakil Ketua lain untuk berdiskusi.
"Tidak ada Waketum yang diajak diskusi. Itu keputusan diambil sepihak oleh Otto," kata Nelson.Dia juga mengaku heran alasan Otto menunda Munas, karena selama pelaksanaan keadaan kondisif, tidak ada keributan yang berarti.
"Dalam pemilihan wajar ada perbedaan pendapat. Tapi tidak ada keadaan yang menjurus kearah kerusuhan, saya mengamati langsung selama Munas berlangsung" jelas Nelson.Pengacara asal Tanah Datar ini sepakat dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ferry Abraham yang mengatakan, situasi keamanan saat Munas II Peradi dibuka pada Kamis 26 Maret hingga Jumat, 27 Maret malam lalu, sepenuhnya berjalan kondusif.Munas ke-2 Peradi ini terpecah tiga kubu masing-masing kubu Otto Hasibuan, kubu Juniver Girsang, dan kubu Humphrey R Djemat. (guswandi)
Editor : Eriandi