Abraham Samad Batal Ditahan, KPK Hubungi Kapolri

×

Abraham Samad Batal Ditahan, KPK Hubungi Kapolri

Bagikan berita
Abraham Samad Batal Ditahan, KPK Hubungi Kapolri
Abraham Samad Batal Ditahan, KPK Hubungi Kapolri

JAKARTA - Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti terkait pembatalan penahanan Ketua non-aktif KPK Abraham Samad oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat."Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kapolri agar dapat memfasilitasi Kapolda Sulselbar, sekiranya tidak dilakukan penahanan terhadap Pak AS (Abraham Samad) dengan mempertimbangkan beberapa hal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pada Selasa (28/4), penyidik Polda Sulselbar mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Abraham Samad setelah sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim pada tahun 2007.Penahanan itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto, dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif.

Namun Abraham dan tim pengacaranya menolak menandatangani berita acara penahanan tersebut.Pengacara Abraham, Kadir Wakonubun mengatakan penahanan kliennya tidak bisa dilakukan begitu saja mengingat ada prosedur hukum yang berlaku padahal sebelumnya pihak kepolisian berjanji tidak akan melakukan penahanan.

Sedangkan menurut Indriyanto, Abraham tidak jadi ditahan demi membangun komunikasi Polri dan KPK. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini