Pemprov: Pulau Mego Bukan Milik Sumbar

×

Pemprov: Pulau Mego Bukan Milik Sumbar

Bagikan berita
Foto Pemprov: Pulau Mego Bukan Milik Sumbar
Foto Pemprov: Pulau Mego Bukan Milik Sumbar

[caption id="attachment_7042" align="alignnone" width="512"]Posisi Pulau Mego (googlemap) Posisi Pulau Mego (googlemap)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar memastikan Pulau Mego, berbatas dengan Bengkulu bukan aset Pemprov Sumbar. Daftar pulau yang diajukan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak tercantum nama Pulau Mego.

“Kita sudah telusuri dalam daftar pulau yang diajukan Mentawai, di sana tidak ada nama Pulau Mego. Jadi, itu bukan milik kita,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi, Rabu (3/6).Adanya anggapan kalau pulau itu merupakan milik Sumbar muncul disebabkan adanya penghuni pulau Mego tersebut yang berasal dari Kepulauan Mentawai.

“Data yang dikeluarkan tentang kepemilikan pulau ini sudah ditetapkan berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Jadi, Pulau Mego tersebut memang milik Bengkulu,” paparnyaSebelumnya, DPRD Sumbar mendukung pemerintah provinsi setempat untuk mempertahankan dan mengambil kembali Pulau Mego yang dicaplok Bengkulu untuk dimasukan dalam aset daerah mereka.

Kecolongan itu sebagai akibat Pemprov Sumbar kurang tanggap dengan masalah pulau itu. Padahal batas wilayah Provinsi Sumbar dengan Bengkulu terletak di Pulau Mego.Pulau Mego terletak di 148 km ke arah barat Kota Bengkulu, dan dilihat dari Sumbar, pulau itu terletak di sebelah utara Sikakap, Pagai Utara. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini