4 Orang Tersangka, KPK Kembangkan Penyidikan Suap DPRD Banyuasin

×

4 Orang Tersangka, KPK Kembangkan Penyidikan Suap DPRD Banyuasin

Bagikan berita
4 Orang Tersangka, KPK Kembangkan Penyidikan Suap DPRD Banyuasin
4 Orang Tersangka, KPK Kembangkan Penyidikan Suap DPRD Banyuasin

[caption id="attachment_3763" align="alignnone" width="650"]Johan Budi (antara foto) Johan Budi (antara foto)[/caption]JAKARTA - KPK masih mengembangkan penanganan kasus dugaan pemberian suap kepada dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Akan dikembangkan terhadap saksi-saksi yang lain maupun dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi.KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (19/6) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap, terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2015.

Keempatnya adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan rekannya sesama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai terduga penerima suap sebesar Rp2,56 miliar.KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar sebagai tersangka pemberi suap kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin tersebut.

Pemberian uang itu bukanlah yang pertama karena pada Januari 2015 juga sudah diberikan uang sekitar Rp2 miliar-Rp3 miliar untuk anggota DPRD, masih terkait dengan RAPBD Perubahan 2015.Hingga saat ini, belum dapat diketahui kemungkinan ada penerima maupun pemberi lainnya, termasuk kaitan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dalam kasus itu.

"OTT ini berasal dari informasi masyarakat yang kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan dikirim tim ke sana," kata Johan. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini