KPU dan Irman Gusman

Foto Shofwan Karim
×

KPU dan Irman Gusman

Bagikan opini
Ilustrasi KPU dan Irman Gusman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsekuen dan konsisten. Dengan keluarnya SK Nomor 789 Tahun 2024 tertanggal 21 Juni 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomar 1563 Tahun 2023 tentang Calon Tetap Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2024, maka nomor urut pun terjadi perubahan menjadi seperti semula.

Irman Gusman tetap menjadi nomor urut 7 untuk DCT PSU yang insya Allah 13 Juli Tahun 2024 ini.

Semua sudah tahu, satu-satunya PSU DPD hanya Sumbar. Dan itu telah diuputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Salah satu kutipan berita pada waktu itu Irman mengatakan putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasi. Kini KPU melaksanakan keputusan MK tadi.

Pada lampiran Keputusan KPU tadi sudah tertera DCT yang akan dipilih rakyat Sumbar lengkap nomor urut dan foto DCT. Maka diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang terasa tidak nyaman. Baik Irman Gusman dan timnya begitu pula 15 orang lain dengan timnya.

Apa ada yang perlu disegar-ulang daam khazanah pikiran Saga Jantan. Saga, sebut saja begitu, sangat mengagumi orang dan tokoh yang berjuang dengan seluruh daya upaya untuk hak-haknya. Dalam hal Irman Gusman adalah hak politik demokrasinya.

Masuk penjara karena dituduh dan diputuskan korupsi 100 juta. Dari penjara ia berjuang. Semua yang merasa Irman Gusman benar pada waktu itu ada yang mengunjungi.

Dari Jakarta secara pribadi JK (waktu itu masih Wakil Presiden) datang menjenguk. Prof Dr Din Syamsuddin dan Dr. Anwar Abbas Ketua Umum dan Ketua Muhammadiyah datang menjenguk.

Baik pada di Tahanan Guntur Jakarta, maupun Suka Miskin Bandung.

Bahkan dari Sumbar ada 20-an orang dari unsur alim-ulama, ninik-mamak, cerdik-pandai, bundo Kanduang dan generasi muda datang ke penjara Suka Miskin bertemu dengan Irman dan menyurati pihak otoritas untuk minta penangguhan dan tahanan luar dan keadilan bagi Irman Gusman. Surat itu ditandatangani 40 orang tokoh.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini