Hijrah Ekonomi di Nagari Minang Kabau

Foto Ivo Sabrina, SE.i., ME.Sy
×

Hijrah Ekonomi di Nagari Minang Kabau

Bagikan opini

Tahun Baru Islam 1446 Hijriah jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Peringatan 1 Muharram menjadi momen penting bagi umat Islam karena bisa mengamalkan doa awal tahun baru.

Kita bersyukur kepada Allah bahwa saat ini kita sudah memasuki awal tahun baru Hijriah (1446 H) dengan suatu harapan dan doa semoga Allah lapangkan rezki dan langkah kita menuju keridhaanNya, dengan suatu upaya dengan berbagai kesalahan, kelemahan, dan kekurangan kita, baik sebagai pribadi maupun sebagai umat, akan kita perbaiki secara optimal dan maksimal dengan mengerahkan semua potensi yang kita miliki untuk kemaslahatan ummat. Sebab kemaslahatan ummat adalah tujuan utama dari ekonomi Islam. Karena kemaslahatan ummat adalah puncak dari kesuksesan ekonomi Islam untuk mewujudkan negeri yang makmur.

Peristiwa keberangkatan Nabi Muhammad . Dari Mekkah ke Madinah yang lazim disebut sebagai peristiwa hijrah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan tahun 622M/ 2 Rabiul Awal 1 H, oleh Umar bin Khattab peristiwa tersebut ditetapkan sebagai awal penanggalan tahun Islam. Hijrahnya Nabi dari Makkah ke madinah merupakan tonggak awal sejarah perubahan system sosial, ekonomi dan keberagamaan atau yang biasa disebut sebagai perubahan peradaban Islam. Rasulullah segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat dengan melakukan beberapa kebijakan yang dibuat Nabi selaku kepada Negara di samping pemimpin agama. Dengan kata lain dalam diri nabi Muhammad terkumpul dua kekuasaan sekaligus; kekuasaan spiritual dan kekuasa duniawi, dalam waktu relative singkat Islam sudah menjelma menjadi kekuatan politik yang kuat di Madinah dengan meletakan dasar- dasar kehidupan bermasyarakat dengan melakukan; (1). Membangun Masjid sebagai Islamic Centre, (2). Menjalin ukhuwwah islamiyyah antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, (3). Menjalin kedamaian dalam negara, (4). Mengeluarkan hak dan kewajiban bagi warga negaranya, (5). Membuat konstitusi Negara, (6). Menyusun system pertahanan Negara, (7). Meletakkan dasar dasar keuangan Negara.

Setelah menyelesaikan masalah politik dan konstitusional, Rasulullah merubah system ekonomi dan keuangan Negara sesuai dengan ketentuan Al Quran.

Secara teologis, hijrah ini merupakan perintah langsung Allah kepada Nabi, dimana Allah berperan dalam menyiapkan, merencanakan dan memberikan perlindungan kepada Nabi (QS 8:30; QS 9:40). Secara sosiologis, hijrah dilaksanakan sebagai upaya untuk keluar dari tekanan yang sangat kuat, yang dilancarkan oleh kaum kafir Quraisy. Pembentukan opini publik berupa fitnah, pengasingan, tekanan secara fisik dan mental, embargo ekonomi, dan penyiksaan-penyiksaan sangat gencar dilakukan. Sehingga dalam konteks demikian, hijrah menjadi momentum yang sangat tepat.

Tren hijrah atau transformasi ke arah kehidupan lebih baik sesuai syariah Islam di kalangan masyarakat Muslim berdampak positif bagi sektor ekonomi nasional. Hal itu dibuktikannya dengan kehadiran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai ketua harian, dan Mentri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota, kehadiran KNEKS didirikan untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, dengan tujuan meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional. mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional.

Untuk perpanjangan tanggan KNEKS ditingkat daerah maka dibentuknya KDEKS, hingga saat ini telah terbentuk 30 KDEKS di Indonesia, kita patut berbangga sebab Sumatra Barat sebagai KDEKS pertama di Indonesia yang terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatra Barat, namun kita tidak baik hanya berbangga tanpa ada aksi dan reaksi gerak bersama. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah diharapkan terus mendorong lebih masif lagi pengembangan ekonomisyariah di nagari ranah minang dengan keselarasan prinsip hidup masyarakat Minang yang bersandar pada Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah merupakan kolaborasi antara adat dan agama yang diaplikan dalam kehidupan sosial budaya Minangkabau. Sekali lagi penulis memberikan apresiasi ke nagari minagkabau atas diresmikanya nama baru masjid terbesar di provinsi itu menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat, yakni nama dari tokoh ulama Minangkabau yang pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram. Dengan harapan dan doa kita bersama semoga Ekonomi Islam berkembang dan melekat desetiap lini kehidupan masyarakat Minang Kabau, dengan harapan menjadikan Masjid tidak terbatas sebagai tempat ibadah atau ritual keagamaan, akan tetapi menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam, sehinga kehadiran Masjid ditengah masyarakat berfungsi tidak saja sebagai institusi spiritual tetapi jauh lebih daripada itu. Masjid juga merupakan institusi pendidikan, sosial, pemerintahan, dan bahkan administrasi. Dengan peran yang sentral tersebut, peradaban umat Islam dibangun dari masjid dan pada akhirnya kemajuan peradaban berkembang mewarnai kehidupan masyarakat maka pada akhirnya Hijrah ekonomi bisa terwujud. Wallahu’ala Bishshawab.(*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini