Program Sileton ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka cukup ke kantor nagari. Setiap kepengurusan dokumen kependudukan sering bertumpuk di kantor Disdukcapil ini.
SILETON merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan berbekal smartphone ataupun laptop, masyarakat dapat mengakses website http://www.sileton.agamkab.go.id lalu memilih jenis layanan administrasi kependudukan yang diinginkan tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan Ddan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam.
Selain dapat dilakukan secara mandiri, layanan ini juga telah bekerjasama dengan 82 Nagari di Kabupaten Agam, sehingga, masyarakat yang memiliki kendala hanya perlu datang ke Kantor Walinagari terdekat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.SILETON merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Di Nagari Magek Penggunaan aplikasi ini sudah digunakan sejak oktober 2021 ,masyarakat sangat terbantu sekali mereka tidak perlu lagi datang ke Dukcapil Lubuk Basung atau Pelayanan Satu Pintu Belakang balok Bukittinggi.Masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat sebagaimana berikut :
1. Akte Kelahiran
a. Sudah Punya NIK- Pengantar dari jorong
- Fotocopy lunas pajak
- Kartu Keluarga