Pak Dewan

Foto eriandi
×

Pak Dewan

Bagikan opini
Ilustrasi Pak Dewan

Sebanyak 65 anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, kemarin dilantik. Hampir sebagian besar dari anggota DPRD periode 2024-2029 itu merupakan wajah-wajah baru.

Kendati baru, di antara mereka punya pengalaman menjadi legislator sebelum melangkah ke gedung putih Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Ke-65 anggota dewan yang terhormat tersebut mewakili aspirasi dan harapan jutaan masyarakat Sumbar. Menjadi tumpuan masyarakat dalam pengharapan untuk lima tahun kedepannya.

Banyak harapan yang tertumpang kepada 65 anggota dewan tersebut. Paling dekat adalah susahnya harapan ekonomi yang lebih baik.

Harga barang yang tidak terjangkau begitu menyulitkan. Sebagai partner kerja di pemerintahan bersama Pemprov Sumbar, masyarakat menginginkan dewan yang peduli dengan kondisi masyarakat. Turun ke bawah menjemput aspirasi. Tidak hanya pandai menyalurkan dana pokok pikiran saja.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024 Supardi menginginkan transisi keanggotaan DPRD bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Meski telah banyak yang dilakukan dan diraih selama masa jabatan keanggotaan DPRD Sumbar 2019-2024, masih banyak pekerjaan rumah 'PR' dan tugas-tugas berat yang sudah menunggu diselesaikan anggota dewan berikutnya.

Tugas itu antara lain mencari jalan keluar bersama pemerintah bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Ini sejalan pula dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang juga menunjukkan pertumbuhan yang menurun.

Baca juga: Penertiban PKL

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang justru tumbuh naik.

Selain itu, persoalan jalan di Sumbar yang tidak mulus. Hampir di semua wilayah banyak jalan berlubang. Hal ini kadang menjadi pemicu perdebatan siapa yang bertanggungjawab. Masyarakat tahunya jalan diperbaiki. Siapa yang memperbaiki, terserah. Pemprov atau pemerintah kabupaten/kota.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini