Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus gencar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering kali menempati area terlarang. Dalam upaya tersebut, sejumlah lapak PKL telah diangkut setelah sebelumnya diberikan imbauan dan peringatan.
Namun, proses penertiban ini tidak selalu berjalan mulus. Sering kali terjadi perlawanan dari PKL saat upaya penertiban dilakukan, sebuah dinamika yang sudah menjadi hal biasa di lapangan.
Meskipun demikian, penting bagi anggota Satpol PP untuk tetap bersikap tenang dan sabar, tidak terbawa emosi saat menjalankan tugasnya. Mengingat bahwa para pedagang ini sedang berusaha mencari nafkah, wajar jika mereka menolak untuk ditertibkan. Bagi mereka, penertiban bisa berarti hilangnya sumber penghasilan, yang berdampak pada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Memang, permasalahan PKL ini adalah dilema. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian. Daripada terjerumus ke dalam tindakan kriminal, para PKL ini memilih mencari rezeki dengan berjualan secara halal. Namun, di sisi lain, ada juga PKL yang bandel dan tidak mau mematuhi aturan. Meskipun telah berkali-kali ditertibkan, mereka tetap berjualan di tempat yang sudah dilarang atau melanggar peraturan yang telah disepakati.
Di beberapa titik di Kota Padang, masih banyak PKL yang tidak mengindahkan aturan yang telah disepakati. Misalnya, mereka mulai berjualan sebelum pukul 16.00 atau meninggalkan gerobak, meja, dan alat jualan di tempat yang seharusnya tidak boleh ditinggalkan. Ketidakpatuhan ini menuntut Satpol PP untuk memperketat pengawasan.
Sebagai solusi, mungkin perlu dipertimbangkan pendekatan yang lebih bijaksana dan humanis. Memberikan solusi yang baik bagi para PKL, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih layak atau mengatur waktu berjualan yang tidak mengganggu ketertiban umum, bisa menjadi langkah yang lebih efektif dalam menyeimbangkan kebutuhan mencari nafkah dengan penegakan aturan di kota.Para PKL tersebut sebagian besar mau saja kalau diatur. Tapi benar-benar adil dalam pengaturan. Terkadang rasa ketidakadilan yang dirasakan PKL tersebut menjadi pemicu penolakan penertiban. Seperti perlakuan tebang pilih saat penertiban. Ada PKL yang dibiarkan saja, padahal diduga melanggar aturan.
Pemerintah Kota Padang perlu menjadikan hal-hal seperti penertiban tersebut menjadi solusi. Jangan cuma menertibkan tanpa solusi. (***