Peran Mahasiswa di Era Digital

Foto Salman Shiddiq
×

Peran Mahasiswa di Era Digital

Bagikan opini

Era digital yang digadang-gadangkan oleh generasi alpha dan generasi z membawa dampak yang begitu besar dalam kehidupan. Merubah seluruh sektor menjadi cepat dan praktis hanya dalam satu genggaman. Begitu pula yang terjadi pada dunia pendidikan. Integrasi antara pendidikan dan digital menjadi satu fokus pembahasan yang terus diperbincangkan. Dengan perubahan ini, peranan mahasiswa juga sangat penting sebagai agent of change dalam menghadapi tantangan di era digital.

Menilik data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221.563.479 orang. Angka tersebut diambil dari total populasi penduduk Indonesia pada tahun 2023, yang berjumlah 278.696.200. Berdasarkan usia, kelompok yang memiliki penetrasi internet tertinggi adalah mereka yang berusia 13-18 tahun, mencapai persentase 99,16%. Kelompok usia berikutnya adalah 19-34 tahun, dengan persentase 98,64%.

Informasi dari worldbank.org mengatakan bahwa usia muda dan usia belajar secara intensif memiliki akses internet dan menggunakannya untuk komunikasi, media sosial dan aplikasi hiburan. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan 6 jam untuk melakukan kegiatan online per harinya. Ini sejalan dengan data yang diperoleh dari APJII. Hal ini mengindikasi bahwa dunia digital bukan lagi sosok yang asing dalam kehidupan para pelajar. Mungkin dunia digital sudah menjadi sahabat yang paling dekat dengan kita. Seperti lagu yang pernah booming pada zamannya “persahabatan bagai kepompong”, mampu merubah setiap lini dalam kehidupan. Sejalan dengan itu, Dr. Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menekankan pentingnya mahasiswa dalam mendorong transformasi digital di Indonesia. Ia percaya bahwa mahasiswa harus aktif berpartisipasi dalam pengembangan teknologi dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.

Menoleh kebelakang, bagaimana perjuangan para mahasiswa terdahulu di tahun 1966 merupakan bukti perjuangan bersejarah mahasiswa. Dengan rumusan tuntutan yang dikenal dengan Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA). Aksi memuncak pada 24 Februari 1966, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) menggelar demonstrasi di depan istana negara dengan presidennya Soekarno pada masa itu. Demonstrasi ini menewaskan 1 mahasiswa dari Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim

Maju ke tahun 1998, gerakan mahasiswa besar-besaran juga terjadi di Indonesia. Dengan latar belakang ketidakpuasan terhadap pemerintahan orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Puncaknya, sekitar 15.000 mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR dan melengserkan pemerintahan Soeharto pada masa itu. Pergerakan ini tak lain adalah untuk melakukan reformasi di Indonesia. Perubahan yang dituntut oleh mahasiswa dengan menurunkan presiden Soeharto.

Jagat digital 3 bulan terakhir juga diramaikan dengan pesan gambar biru “PERINGATAN DARURAT” yang ramai di posting di aplikasi X atau Instagram. Bentuk ketidakpuasan terhadap demokrasi yang sempat kritis di negara Indonesia. Bulan Agustus kemarin, mahasiswa beserta beberapa partai politik melakukan aksi demonstrasi di depan DPR/MPR dalam aksi penolakan UU Pilkada 2024. Aksi ini membuahkan hasil, sehingga DPR membatalkan untuk pengesahan UU Pilkada.

Sehingga jika dilihat dari zaman ke zaman, mulai adanya pergeseran metode yang dilakukan mahasiswa dalam bertindak. Gerakan mahasiswa dan dunia digital merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan dan saling terkait untuk menggerakkan perubahan sosial dan politik. Dilansir dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat (25/3/2024) bahwa dunia digital semakin memperkuat gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi, mengorganisir aksi dan menyebarkan informasi. Peran mahasiswa pada era digital tidak hanya mampu pada penggunaan teknologi, tetapi mahasiswa harus mampu menggali potensi dunia digital agar dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam menjalankan perannya.

Mahasiswa Sebagai Agent of Change

Baca juga: Menteri Baru

Sebagai agen perubahan, mahasiswa bukan hanya sebagai penggagas. Namun dengan adanya teknologi di era digital ini, mahasiswa dapat menciptakan solusi-solusi dalam menjawab permasalahan ditengah masyarakat. Melalui proyek-proyek digital seperti aplikasi untuk mendukung pendidikan, kampanye dan workshop bahkan membuka peluang bisnis bagi masyarakat yang kurang beruntung.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini