Padang Butuh Ruang Ketiga

Foto Reza Prayogi
×

Padang Butuh Ruang Ketiga

Bagikan opini
Ilustrasi Padang Butuh Ruang Ketiga

Tinggal sepekan menuju pemilihan walikota padang pada 27 November 2024 mendatang, tampaknya para kandidat calon walikota Padang mulai menunjukkan tajinya. Para kandidat memberikan visi dan misi kepada masyarakat kota Padang untuk perubahan lebih baik. Baik itu kandidat no 1,2 dan 3 sudah melakukan kampanye demi menarik simpati masyarakat. Terbukti digelarnya debat publik oleh KPU Kota Padang terakhir pada Jumat 15 November 2024 di hotel Truntum Kota Padang.

Debat saat itu mengusung tema “Transformasi Sosial Menuju Kota Padang yang Maju dan Bermartabat”. Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra menjelaskan bahwa tema debat ini bertujuan menggali visi,misi, dan program kerja para pasangan calon (paslon) terkait peningkatan kualitas hidup masyakat kota padang.

Ada empat subtema yang dibahas pada debat kali ini, yakni Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM), Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi, Penanganan Ketidaksetaraan dan Kemiskinan dan Tata Ruang Humanis dan Mitigasi bencana. Semua kandidat memberikan program terbaik pada debat kali ini dikarenakan sudah tidak akan ada lagi debat publik sehingga para kandidat fokus pada pemenangan

Berbicara mengenai tentang debat kali ini, mari sejenak fokus pada bagian sub tema Tata Ruang Humanis. Khusus pada bagian ini, penulis sedikit skeptis akan hal ini. Mengapa tidak ? pada website masing-masing kandidat baik itu Fadly Amran-Maigus, Iqbal-Amasrul, dan Hendri Septa-Hidayat tidak membahas dan menyentuh pada bagian tata ruang humanis pada program rencana kerja, visi dan misi kandidat calon walikota.

Seharusnya pihak pasangan calon (paslon) coba mengembangkan atau menyentuh sedikit pada bagian tata ruang humanis. Kenapa ini sangat penting ? coba kita sejenak melihat para masyarakat yang melakukan resepsi pernikahan (baralek) contohnya. Fenomena melakukan resepsi pernikahan yang memakan bahu jalan bahkan sampai menutup jalan cukup disayangkan. Karena hal tersebut merebut hak para pejalan sepeda motor dan fasilitas bersama. Namun para warga yang melakukan resepsi pernikahan tersebut, seolah membiarkan dan menjadi sebuah kebiasaan yang harus di maklumi.

Menurut peraturan PerKapolri nomor 10 tahun 2012 pada pasal 17 ayat 2 disebutkan izin penggunaan jalan bisa dilakukan dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kapolda yang dalam pelaksanaannya didelegasikan kepada Direktur Lalu Lintas untuk penggunaan jalan Nasional atau provinsi.

Bukan tidak bersimpati dan merasakan kebahagiaan kepada kedua mempelai, namun jika tidak ada izin dan mengganggap memblokir jalan dianggap sah, maka zalimlah hukumnya. Sebagai contoh, tahun lalu sewaktu seleksi ujian penerimaan mahasiswa baru di lokasi Universitas Andalas yang diadakan pada hari akhir pekan memakan korban. Para siswa datang terlambat untuk ujian seleksi dikarenakan ada pesta resepsi pernikahan warga sehingga hanya satu jalan saja yang bisa beroperasi dan menyebabkan kemacaetan. Alhasil banyak warga dan para siswa yang memprotes bahkan mengumpat akan resepsi tersebut.

Solusinya apa ? solusinya adalah hidupkan ruang ketiga untuk masyarakat yakni “Balai Rakyat”. Balai rakyat adalah bangunan serba guna yang didirikan dan dikelola bersama masyarakat yang mendukung aktivitas seperti pendidikan, aktivitas sosial masyarakat, resepsi pernikahan warga, rapat antar warga sehingga kedepannya dapat menjadi sentra pemberdayaan yang berkelanjutan.

Warga bisa memanfaatkan balai rakyat ini untuk hajatan pernikahan dengan harga murah, bahkan cenderung gratis. Sehingga tidak perlu menutup atau memblokir jalan hingga menimbulkan kemacetan. Jika dilihat dari persebarannya di kota Padang, setiap kelurahan tidak mempunyai yang namanya balai rakyat. Masyarakat dengan jumlah penduduk terbanyak dan terpadat seperti di kelurahan Ganting Parak Gadang saja tidak mempunyai yang namanya balai rakyat.

Ruang ketiga seperti Balai rakyat sangat dibutuhkan untuk warga dalam berbagai aktivitas apapun namanya. Namun tampaknya para kandidat pasangan calon (paslon) Walikota Padang pada tahun ini tidak sampai memikirkan hal tersebut. Para kandidat masih berkutat pada perbaikan ekonomi, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan dan hal lain sebagainya sehingga tampaknya kebijakan tidak populis seperti menghidupkan balai rakyat dianggap tidak penting.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini