Superpower Baru, DPR

Foto Catatan Cak AT
×

Superpower Baru, DPR

Bagikan opini
Ilustrasi Superpower Baru, DPR

Mari kita tepuk tangan sejenak untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita yang begitu gesit dan inovatif! Biasanya, lembaga legislatif dikenal dengan pembahasan RUU yang berlarut-larut, penuh drama, dan kadang berakhir di tong sampah sejarah.

Tapi kali ini, mereka telah menunjukkan kecepatan dan ketegasan yang luar biasa —tentu saja dalam urusan yang paling penting bagi bangsa: revisi Tata Tertib DPR. Baru kali ini dalam sejarah negeri, keputusan menambahkan pasal Tatib datang secepat kilat.

Ya, saudara-saudara, dalam hitungan kurang dari tiga jam, DPR berhasil mengubah aturan internalnya agar tidak hanya mengatur perilaku para anggota dewan yang terhormat, tetapi juga nasib para pejabat negara yang sebelumnya hanya tunduk pada undang-undang.

Sebuah prestasi luar biasa! Mungkin setelah ini, Tatib DPR bisa direvisi lagi agar bisa mencopot presiden atau bahkan mengatur cuaca. Siapa tahu? Mungkin para anggota Dewan yang terhormat sedang menafsirkan ulang kata "Tata Tertib" dengan "Tata Copot."

Logika mereka sesederhana anak kecil yang, karena masih kecil, merasa berhak menuntut ini-itu pada ortu. Sebagai lembaga yang hobi melakukan _fit and proper test,_ DPR kini merasa wajar jika mereka juga berhak melakukan _unfit and improper test._

Tentu, kita bisa membayangkan ke depan setiap pejabat negara harus terus-terusan menebak-nebak apakah dirinya masih cukup _fit_ di mata DPR atau akan menjadi korban dari sebuah rapat paripurna yang mendadak diadakan di tengah malam.

Hakim MK? Bisa dievaluasi! Komisioner KPK? Bisa dicopot! Ketua KPU? Hati-hati! Sepertinya satu-satunya pejabat yang aman dari evaluasi DPR adalah para anggota DPR itu sendiri. Sangat menarik melihat bagaimana revisi aturan ini melompat dari sekadar mengatur pakaian batik di hari Kamis menjadi mekanisme pemecatan pejabat tinggi negara.

Ahli hukum tata negara, akademisi, hingga masyarakat awam pun terkejut. "Ngaco!" teriak Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. Tapi kita harus melihat ini secara objektif. Apakah ini benar-benar _ngaco_ seperti kata MKMK? Atau ini bentuk seni politik tingkat tinggi yang belum bisa kita pahami sepenuhnya ke mana arahnya?

Bayangkan, sebuah peraturan internal yang seharusnya mengatur jadwal makan siang dan absen rapat, tiba-tiba menjadi alat untuk menilai kelayakan pejabat yang dipilih berdasarkan undang-undang. Ini bukan sekadar ngaco, kata mereka yang masih peduli kualitas demokrasi.

Ya, inilah bentuk inovasi demokrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya! Bahkan, mungkin para pendiri negara kita di tahun 1945 tidak terpikir untuk memberikan kekuasaan sebesar ini kepada satu lembaga meskipun berlabel yang terhormat.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini
pekanbaru