Sunat ala Minyakita

Foto eriandi
×

Sunat ala Minyakita

Bagikan opini
Ilustrasi Sunat ala Minyakita

Ucapan Mendag ini justru dibantah langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Ia langsung terjun ke lapangan. Masuk ke pasar-pasar melakukan pengecekan harga di sejumlah kios warga.

Hasilnya tidak seperti yang disebutkan Mendag. Justru masih banyak ditemukan MInyak kita yang isinya tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan Amran Sulaiman tidak hanya menemukan satu produsen saja seperti disebutkan MEndag, tapi malah tiga.

Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter. Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Volumenya MinyaKita tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ia menyebut ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat.

Menurut Amran MinyaKita yang ia temukan itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunas Agro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, Amran memastikan MinyaKita itu dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini