Menurut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang pada 2022, banyak lahan sawah telah mendapat izin untuk dialihkan fungsinya menjadi area perumahan. Saat ini, sekitar 1.841 hektare lahan sawah telah mendapatkan izin pembangunan, meskipun belum semuanya dibangun. Selain lahan sawah, Kota Padang juga memiliki 1.000 hektare lahan hortikultura yang masih dimanfaatkan untuk pertanian sayur dan buah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani menjelaskan lahan sawah yang berubah fungsi menjadi perumahan umumnya berada di sekitar pemukiman warga.
Dengan semakin berkurangnya luas sawah, kemampuan Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan pangan pun menurun. Jika sebelumnya Padang bisa memenuhi 30% kebutuhan beras sendiri, kini angka itu diperkirakan hanya tersisa 20-25%. Untuk menutupi kekurangan produksi, Kota Padang harus bergantung pada pasokan beras dari daerah tetangga seperti Solok, Pesisir Selatan, Pariaman, dan Tanah Datar.
Mudah-mudahan program 3 juta rumah tidak makin menggerus sawah di Padang. Memang dengan meningkatnya kebutuhan perumahan, pemerintah membutuhkan tanah. Tapi sebaiknya jangan lahan produktif yang dialihfungsikan. Pemerintah tentu punya jalan keluar menyelesaikan masalah ini. Rumah terbangun, sawah tak tergusur. (***)