Seleksi  Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka

×

Seleksi  Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka

Bagikan berita
Foto Seleksi  Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka
Foto Seleksi  Calon Komisioner KPU Sumbar Dibuka

PADANG - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar resmi memulai tahapan penerimaan seleksi komisioner KPU Sumbar periode 2023-2028 sejak Jumat (10/2).Pengumuman dimulainya pendaftaran komisioner KPU Sumbar ditu dilakukan Timsel KPU Sumbar yang diketuai Prof. Asrinaldi di aula KPU Sumbar, Jumat (10/2).

Asrinaldi mengatakan pendaftaran calon anggota KPU Sumbar 2023-2028 dibuka selama 12 hari, mulai Jumat (10/2) hingga Selasa (21/2)."Untuk batas waktu penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPU Sumbar dimulai dari tanggal pengumuman ini 10 Februari – 21 Februari 2023 pada jam kerja (08 00-16.00 WIB) di sekretariat Timsel di Whizz Prime Hotel Khtabib Sulaiman," jelasnya.

Dkatakan, sesuai arahan KPU RI, jumlah pendaftar yang diterima minimal 50 orang atau sepuluh kali jumlah yang dibutuhkan."Jika jumlah itu tidak memenuhi, maka akan dibuka masa perpanjangan pendaftaran diberlakukan selama enam hari, yaitu pada Rabu (22/2) hingga Senin (27/2)," katanya.

Adapun hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada Kamis (2/3/2023) hingga Sabtu (4/3). "Dari seleksi administrasi ini, Timsel akan menjaring 50 peserta. Ini kami prediksi akan berat, karena melihat dinamika yang ada, pelamar diperkirakan menapai ratusan," katanya.Sementara anggota Timsel Otong Rosadi menjelaskan calon peserta seleksi diminta sesegera mungkin mendaftar lewat situs siakba.kpu.go.id dan menyiapkan berkas persyaratan administrasi.

"Untuk mendaftar bisa melalui Siakba yang sudah disiapkan KPU. Aplikas Siakba ini sudah dipakai dalam penerimaan badan adhoc PPK dan PPS bebeapa waktu lalu," katanya.Anggota Tiomsel Beni Kharisma Arrasuli menjelaskan usia calon peserta seleksi anggota KPU Sumbar minimal 35 tahun saat mendaftar.

Untuk menentukan 50 calon nantinya, pelamar akan dirangking berdasarkan skor sesuai yang ditetapkan KPU RI, mulai dari strata pendidikan, pengalaman di bidang kepemiluan, baik dari tingkat kelurahan/ desa hingga ke tingkat pusat, buku maupun jurnal kepemiluan dan lainnya yang memiliki skor masing-masing. 

"Jadi pelamar bisa mengukur sendiri nilainya, sehingga tidak menjadi perdebatan nantinya,"jelasnya.Berbagai persyaratan lain calon anggota KPU 2023-2028 dapat didownload dan diakses melalui sumbar.kpu.go.id.

"Silakan kepada masyarakat yang punya kompetensi sebagai penyelenggara, kita dorong untuk mendaftarkan diri, sehingga kita leluasa untuk menyeleksi calon komisioner yang terbaik hingga menjaring sepuluh orang, untuk kemudian ditetapkan KPU RI lima orang terbaik," kata Asrinaldi.Diketahui, Timsel calon anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 terdiri dari lima akademisi dari berbagai universitas di Sumbar.

Ketua Timsel kali ini dijabat oleh guru besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof Asrinaldi, dan empat orang anggotanya ialah mantan Rektor Universitas Ekasakti Otong Rosadi, Ketua Jurusan Ilmu Politik UM Sumatera Barat Didi Rahmadi.Lalu, akademisi Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang (UNP) Alim Harun Pamungkas dan akademisi Hukum Tata Negara Unand Beni Kharisma Arrasuli.(mbeng)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini