SINGGALANG RIAU - Sebanyak 59 pria dari etnis Rohingya diamankan Polresta Pekanbaru dari sebuah rumah di Jalan Cipta Karta, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, pada Senin (4/3) dini hari.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram menunjukkan rumah tersebut dan menduga bahwa itu adalah tempat penyekapan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra meluruskan bahwa lokasi itu bukan rumah penyekapan, melainkan penampungan ilegal.
"Benar, itu bukan penyekapan, tapi penampungan ilegal. Kami sudah amankan 59 warga negara asing (WNA) etnis Rohingya dan lakukan pendataan," terang Kompol Bery kepada awak media.
Polisi masih terkendala bahasa untuk menggali informasi dari para pria tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk membantu proses pemeriksaan.
Selain mengamankan 59 pria Rohingya, polisi juga mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dari lokasi tersebut. Ketiganya diduga merupakan agen yang menyelundupkan orang-orang Rohingya.
"Keterlibatan tiga WNI ini masih kami dalami," katanya.
Kontributor: Mhd Ihsan
Editor : Eriandi