Mantan Direktur PDAM Pasbar Gunakan Uang Pemasangan Sambungan Baru untuk Beli Mobil

×

Mantan Direktur PDAM Pasbar Gunakan Uang Pemasangan Sambungan Baru untuk Beli Mobil

Bagikan berita
Mantan Direktur PDAM Pasbar Gunakan Uang Pemasangan Sambungan Baru untuk Beli Mobil
Mantan Direktur PDAM Pasbar Gunakan Uang Pemasangan Sambungan Baru untuk Beli Mobil
Pasbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menahan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Pasaman Barat, inisial HST. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi merugikan negara sebesar Rp Rp 292. 875.000.

"Ia diduga penyalahgunaan pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Intelijen Hendri S didampingi Kasi Pidana Khusus Andita R, Rabu (19/6).

Dikatakan, dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat diperoleh kerugian negara sebesar Rp 292. 875.000 dari anggaran Rp3 miliar sejak 2016-2021. Penggunaannya anggarannya dilakukan pada 2021.

Tersangka dilakukan pemeriksaan sejak siang oleh Kejari dan langsung menahan. Penahanan dilakukan setelah melalui tahapan yang cukup panjang, sebelumnya tim melakukan penyidikan dan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari kantor PDAM Tirta Gemilang.

Barang bukti tersebut berupa Mobil Ford, alat-alat band. Barang bukti tersebut sudah diamankan di kantor kejaksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kali akhirnya tim melakukan penahanan terhadap tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dititipkan ke rumah tahanan Polres Pasaman Barat.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini