Polres Agam Ungkap Pengedar Gelap Narkoba

×

Polres Agam Ungkap Pengedar Gelap Narkoba

Bagikan berita
Polres Agam Ungkap Pengedar Gelap Narkoba
Polres Agam Ungkap Pengedar Gelap Narkoba

LUBUK BASUNG - Tim kelelawar satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali berhasil mengungkap pengedar gelap narkoba wilayah Kenagarian Lubuk Basung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IS (28 tahun), warga Simpang Bawah Kenagarian III Koto Aur Malintang Utara, IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman.

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang bertransaksi dengan pasiennya di pinggir jalan di Koto baru jorong VI Parik Panjang Kenagarian Lubuk Basung pada tanggal 1 Juli 2024 pada pukul 23.30 Wib.

Kapolres Agam AKBP. M Agus Hidayat Rabu (3/7) menjelaskan, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim kelelawar satuan narkoba Polres Agam tersebut.

"Dari tangan pelaku IS ini, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram," katanya.

Pelaku ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba dengan pasiennya, namun karena situasi dalam keadaan gelap, petugas kita hanya berhasil menangkap satu orang.

Keberhasilan penangkapan ini tak luput dari kerjasama petugas dengan masyarakat setempat, yang telah memberikan informasi kepada petugas kita kalau akan ada transaksi narkoba di wilayahnya.

"Atas informasi tersebut kami mengucapkan terima kasih banyak," katanya.

Kaset Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi juga menambahkan "Saat ini pelaku IS sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan kami sementara, pelaku IS mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Narkoba wilayah Pariaman, namun masih tetap kami kembangkan.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini