Jatuh Hati Berujung Rudapaksa di Usia senja

×

Jatuh Hati Berujung Rudapaksa di Usia senja

Bagikan berita
Jatuh Hati Berujung Rudapaksa di Usia senja
Jatuh Hati Berujung Rudapaksa di Usia senja

PARIAMAN - Pria paruh baya berinisial A (53) ditangkap polisi, Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia dilaporkan memperkosa seorang nenek berinisial J (60).

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi menerangkan, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban.

Tim kemudian langsung menangkap pelaku.

“Awalnya datang korban sendiri ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut, setelah kita mendapat laporan tersebut, kita langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian tersangka ditangkap,” kata Rinto, Rabu (17/7).

Saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Ia ditangkap enam jam setelah melakukan aksinya. Saat dibekuk, ia sedang duduk dan minum kopi di sebuah warung,” ujarnya.

Setelah ditangkap, kata Rinto, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia pelakunya dan mempertanggungjawabkan kelakukannya.

“Kepada kami, pelaku telah lama naksir dengan perempuan lanjut usia itu, sehingga dia nekat melakukan tindakan pemerkosaan,” pungkasnya. (108)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini