Cepat Lakukan Ini! Jika Debt Collector Tagih Utang ke Medsos Nasabah Galbay Pinjol

×

Cepat Lakukan Ini! Jika Debt Collector Tagih Utang ke Medsos Nasabah Galbay Pinjol

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: YouTube Fintech ID)
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: YouTube Fintech ID)

SINGGALANG - Saat ini Debt Collector (DC) pinjol mulai pintar. Pasalnya mereka mengincar media sosial untuk menagih utang pinjaman online nasabah.

Maka dari itu, Anda perlu berhati-hati jika sedang gagal bayar pinjaman online.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait risiko yang dialami saat debitur gagal bayar pinjol.

Melansir dari YouTube Sekilas Pinjol pada Senin, 22 Juli 2024, banyak debitur yang tidak bisa melunasi utang pinjol sehingga terlilit dengan masalah pinjaman online.

Pasalnya, saat ini banyak kasus yang terjadi dengan menargetkan media sosial sebagai sasaran bukan lagi melalui pesan WhatsApp.

Karena jika melalui WhatsApp pengguna bisa dengan mudah memblokir, atau mengikuti nomor telepon jika DC menghubungi WA debitur.

Berbeda halnya dengan media sosial, biasanya pengikut atau penggunaan medsos masih aktif sehingga para penagih pinjol mulai beraksi, ataupun mengincar pengguna di platform Facebook, Instagram, TikTok.

Tak sedikit nasabah yang melaporkan bahwa mereka menerima pesan dari Debt Collector untuk meminta bantuan agar membayar utang mereka.

Seringkali pesan tersebut mengandung kata-kata yang merendahkan nasabah galbay. Hal ini membuat malu debitur. Padahal sebenarnya itu tidak boleh dilakukan DC.

Jika penagihan seperti itu terjadi, nasabah juga bisa melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini