Keluarga David Ozora Akan Gugat Kembali Mario Dandy, Restitusi Baru Dibayar Rp706 Juta

×

Keluarga David Ozora Akan Gugat Kembali Mario Dandy, Restitusi Baru Dibayar Rp706 Juta

Bagikan berita
David Ozora dan Mario Dandy. (FotoL Tribunnews)
David Ozora dan Mario Dandy. (FotoL Tribunnews)

SINGGALANG - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy Satriyo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Di sini juga di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian beliau memberikan arahan bahwa nanti alurnya adalah dari Jaksa akan menghadirkan pelaku untuk ditanya komitmennya terkait restitusi," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 1 Agustus 2024,

Jonathan menyebut, hal itu dilakukan terkait restitusi yang wajib dibayarkan Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David.

"Jadi kurang lebih akan dimintai keterangan atas yang tertanggung ini apakah bersedia, atau tidak, berapa, dan lain-lain yang lebih teknis dari pihak Kejaksaan. Setelah ini kami akan lanjut untuk gugatan perdata," ujarnya.

Adapun majelis hakim memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara. Mario juga diwajibkan membayar restitusi Rp 25 miliar kepada David.

"Kemarin kita diskusi dengan tim penasihat hukum Melisa, dan tim itu akan menyiapkan gugatan terkait pendata. Harapannya adalah ada pengembalian. Jadi di awal itu kan dia bilang disita semua sampai makan minta ke tetangga tapi koruptor tuh pasti paling pintar bohong kan," katanya.

Dari total restitusi itu, Mario baru membayar Rp 706 juta hasil lelang mobil Rubicon miliknya.

"Sebenarnya ini caranya para koruptor-koruptor. Cara mainnya nyimpan harta," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini