SINGGALANG - Tenang! Pinjol ini tidak perlu dibayar, aman digalbay. Lalu, apa nama pinjaman online itu? Penasaran? Simak ulasannya berikut ini.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas pinjol yang tidak perlu.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Kaum Galbay berjudul "Uang Mudah Pinjol Tidak Perlu Dibayar!! Aman Digalbay" pada Rabu, 4 September 2024.
Narator mengingatkan, agar nasabah-nasabah yang sudah gagal bayar supaya menguatkan mental Anda.
Narator menyebutkan, ada pinjol yang tidak dibayarkan bernama Uang Mudah - Pinjaman Online OJK dari PT Dana Mudah Indonesia.
"Bagi Anda yang sudah terlanjur pengajuan, atau bagi Anda yang sampai sekarang masih tutup lubang gali lubang di pinjol ini setop dibayarkan," katanya.Pasalnya, kata narator, karen pinjol Uang Mudah itu tidak terdaftar di OJK alias pinjol ilegal.
"Jadi tidak perlu Anda bayarkan karena pinjol ilegal," katanya.
Sebab, kata narator, risiko jika Anda galbay di pinjol ilegal itu hanya sebar data ke luar kontak darurat (kondar).
"Jadi data Anda itu akan disebar-sebar. Jadi baiknya sebelum Anda pengajuan tidak perlu menggunakan kontak data asli," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kaum Galbay