Longsor Tambang Ilegal, Pemkab Solok Dirikan Posko di Lapangan

×

Longsor Tambang Ilegal, Pemkab Solok Dirikan Posko di Lapangan

Bagikan berita
Proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kec.Hiliran Gumanti, Kab.Solok. (ist0
Proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kec.Hiliran Gumanti, Kab.Solok. (ist0

SOLOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendirikan posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi korban, serta berkoordinasi di lokasi longsor di areal bekas tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Irwan Efendi di Solok, Jumat (27/9) mengatakan, Pemkab Solok telah membuat posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi, serta koordinasi di lapangan.

Selain itu, Pemkab Solok juga telah menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Solok juga telah mengirimkan tujuh unit ambulans ke lokasi untuk membantu evakuasi," ucap dia.

Di samping itu, Forkopimda Kabupaten Solok telah melakukan koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut. Forkopimda juga menugaskan tim penyelamatan dan evakuasi untuk penanggulangan pertama serta pendataan yang terdiri atas personel Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP Damkar Kabupaten Solok, serta Dinas Kesehatan dengan tenaga kesehatan dari puskesmas terdekat.

"Selain itu, juga terdapat aparat pemerintahan kecamatan dan nagari serta relawan dan masyarakat setempat. Untuk data nama-nama dan status korban belum didapat karena proses evakuasi masih berjalan," ujarnya.

Ia menyebutkan, korban terdiri atas masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan berasal dari Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya.

Musibah longsor tersebut terjadi pada Kamis (26/9) di lubang bekas galian tambang lama di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, karena beberapa hari terakhir curah hujan cukup tinggi.

Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama lebih kurang delapan jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor.

"Lokasi tanah longsor berada pada lubang bekas galian tambang lama yang sudah ditinggalkan oleh penambang terdahulu," katanya.

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini