Polisi Tetapkan Paman IS Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Goreng

×

Polisi Tetapkan Paman IS Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Goreng

Bagikan berita
Barang bukti
Barang bukti

PARIK MALINTANG – Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka lagi kasus pembunuhan Nia gadis penjual gorengan.

Tersangka baru tersebut adalah MJ tak lain merupakan paman pelaku.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabu (28/9) mengatakan, dalam kasus tersebut MJ membantu Indra melarikan diri setelah jenazah Nia ditemukan.

“MJ juga juga menyuruh Indra kabur untuk menghindari penangkapan,” kata Kapolres dalam keterangan persnya.

Polisi menetapkan MJ sebagai tersangka atas tindakan menghalangi penyelidikan yang menyebabkan tersangka utama melarikan diri.

Dari pemeriksaan mengaku membantu Indra Dragon melarikan diri karena merasa iba kepada keponakannya tengah diburu polisi.

Sebelumnya,

Indra Septiarman (IS), 26, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia sari, 18, tertangkap di sebuah rumah kosong di daerah Padang Kabau, Nagari Kayutanam, Kamis (19/9) sore, sekitar pukul 15.00 Wib.

IS diburu hampir seminggu lebih karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis berjilbab penjaja gorengan yang sempat dilaporkan hilang sejak Jumat (6/9). Tidak hanya dibunuh, Nia juga diperkosa oleh pelaku. Usai membunuh Nia kemudian dikubur. IS lalu kabur meninggalkan jejak.

Namun, polisi bersama masyarakat kemudian memburu pelaku. Setelah seminggu lebih dicari, akhirnya IS tertangkap. (dmn)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini