Pengamen Badut Acungkan Pisau, Serang Warga di Toko Aksesoris Padang

×

Pengamen Badut Acungkan Pisau, Serang Warga di Toko Aksesoris Padang

Bagikan berita
Pengamen Badut Acungkan Pisau, Serang Warga di Toko Aksesoris Padang
Pengamen Badut Acungkan Pisau, Serang Warga di Toko Aksesoris Padang

PADANG - Polsek Pauh amankan pengamen badut yang menyerang warga sambil memegang senjata tajam jenis pisau kepada seseorang yang sedang menjaga toko di Kota Padang.

Selain itu, pengamen badut juga diduga melakukan kekerasan karena marah akibat korban yang sedang menjaga toko miliknya tidak memberinya uang, dan sempat terjadi cekcok.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di sebuah toko aksesoris Jalan Dr M Hatta Nomor 29, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar, pada Jumat (18/10/2024).

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, mengatakan bahwa pelaku diketahui berinisial AS panggilan Ucok (40) seorang pengamen badut yang beralamat di Padang Sarai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

Polsek Pauh awalnya mengetahui kejadian ini berawal dari adanya laporan dari pelapor atau korban bernama Nia (26) yang merupakan warga Jorong Tigo Batua, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Laporan Polisi tersebut sesuai dengan nomor : LP/ B/53/ X/ 2024/ SPKT/ Sektor Pauh/Resta Padang /Polda Sumatera Barat/ tanggal 18 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait dalam perkara pengancaman menggunakan senjata tajam.

AKP Nasirwan menyebutkan bahwa pelaku bernama panggilan Ucok telah berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan dan pelaku mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban pada Sabtu (19/10/2024).

"Saat ini pengamen badut yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam sudah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti berupa satu unit senjata tajam," kata AKP Nasirwan, Senin (21/10/2024).

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, sekira pukul 19.12 Wib. Saat itu korban sedang berada di toko aksesoris miliknya di Jalan Dr M Hatta Nomor 29, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini