PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap secara transparan motif penembakan Kasat Reskrim Ulil Ryanto oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Sekali lagi, kita harus ungkapkan rasa duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Upayanya untuk menegakkan hukum justru harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.
Kasus ini tentu saja memperburuk citra kepolisian, terutama karena motifnya ternyata dugaan beking membeking kasus kejahatan lingkungan, galian C ilegal.
Seorang perwira yang tengah melaksanakan tugas untuk menindak tambang ilegal, justru tewas di tangan rekannya sendiri.
Karena itu, selain penegakkan hukum terhadap pidana pembunuhan oleh AKP Dadang Iskadar dan penegakan pelanggaran etiknya.Maka, mengungkap motif pembunuhan juga tak kalah penting.
Polisi bertaruh pada sisi ini, AKP Dadang telah ditahan. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Karena itu, harus ditindak secara tegas, selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam AKP Dadang Iskandar.
Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan. Karena bisanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri. Tidak hanya soal sopir truck yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truck, pengusaha tambang, peralatan dan logistik tambang itu sendiri.
Editor : Bambang Sulistyo