Petani Danau Maninjau Rugi Rp1,87 Miliar karena Kematian Ikan

×

Petani Danau Maninjau Rugi Rp1,87 Miliar karena Kematian Ikan

Bagikan berita
Petani Danau Maninjau Rugi Rp1,87 Miliar karena Kematian Ikan
Petani Danau Maninjau Rugi Rp1,87 Miliar karena Kematian Ikan

Agam - Puluhan petani keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami kerugian sekitar Rp1,87 miliar karena kematian ikan secara massal sekitar 75 ton akibat angin kencang melanda daerah itu pada awal 2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Senin, mengatakan kerugian Rp1,87 miliar itu dari kematian ikan di Danau Maninjau sekitar 75 ton pada 13-18 Januari 2025.

"Harga ikan tingkat petani Rp25 ribu per kilogram dan ikan tidak bisa dimanfaatkan petani," katanya.

Ia mengatakan kematian ikan 75 ton itu tersebar di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah dan Lubuak Kandang Nagari atau Desa Bayua sekitar 25 ton milik 12 petani, Senin (13/1).

Setelah itu di Jorong Muko Jalan dan Pantas Nagari Tanjung Sani sekitar 50 ton, Sabtu (18/1).

"Ini berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh penyuluh perikanan lapangan dari petani keramba jaring apung di danau vulkanik, Minggu (19/1)," katanya.

Ia menambahkan bangkai ikan itu dikuburkan petani Bayua di lahan sekitar dan bangkai ikan di Tanjung Sani sebagian diberikan untuk pakan ikan.

Ia meminta petani tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau agar air danau tidak tercemar.

"Kita telah mengingatkan petani agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau," katanya.

Ia mengakui kematian ikan ini akibat angin kencang melanda daerah itu pada Minggu (12/1) sore, sehingga terjadi pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru