5 Pinjol yang Tidak Memiliki DC Lapangan dan Gak Masuk Slik OJK, Benarkah?

×

5 Pinjol yang Tidak Memiliki DC Lapangan dan Gak Masuk Slik OJK, Benarkah?

Bagikan berita
Pinjol yang tidak memiliki DC Lapangan. (Foto: YouTube)
Pinjol yang tidak memiliki DC Lapangan. (Foto: YouTube)

SINGGALANG - 5 pinjol yang tidak memiliki DC Lapangan dan gak masuk Slik OJK, benarkah?.

Pada artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online yang dikabarkan keluar kondar dan tidak masuk Slik OJK.

Bagi Anda yang saat ini sedang galbay pinjol legal karena tidak mampu untuk membayar Anda jangan terlalu cemas, jangan terlalu berpikiran yang berlebihan nanti bisa depresi.

Galbay pinjol itu sesuatu yang pasti terlewati dan Anda tidak akan terus menerus mendapatkan ancaman, mendapatkan teror.

Pasti semua akan berlalu yang penting Anda semuanya kuat mental dan sanggup untuk menerima konsekuensi apapun dari risiko gagal bayar Anda.

Dilansir dari kanal YouTube Uang Pecah berjudul "Pinjol legal aman galbay tidak ada DC lapangan || 26 Januari 2025" pada Senin, 27 Januari 2025.

Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online sudah menjadi salah satu solusi keuangan sebagian masyarakat.

Hanya saja, tidak semua pinjaman online dikatakan aman dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, penting bagi masyarakat untuk memahami kemungkinan keluar kondar dan tidak masuk Slik OJK.

Ada 5 pinjol yang disebut tidak memiliki D Lapangan dan tidak masuk Slik OJK:

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Uang Pecah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru