6 Aturan Galbay Pinjol Terbaru dan Risiko yang Perlu Anda Ketahui

×

6 Aturan Galbay Pinjol Terbaru dan Risiko yang Perlu Anda Ketahui

Bagikan berita
Aturan galbay pinjol terbaru.
Aturan galbay pinjol terbaru.

SINGGALANG - 6 aturan galbay pinjol terbaru dan risiko yang perlu Anda ketahui. Pasalnya, pinjaman online sudah berganti nama menjadi pindar (pinjaman daring).

Pada artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait aturan terbaru gagal bayar di pinjaman online.

Sehingga generasi berikutnya yang memiliki utang pinjol itu tidak terlalu takut karena mereka sudah melihat edukasi gagal bayar pinjaman online.

Terdapat 6 poin yaitu sanksi dan risiko debitur yang galbay pinjaman online legal atau pindar legal. Terutama kalau Anda memiliki galbay di Dana Rupiah.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "6 Aturan Galbay Pinjol Terbaru, 6 Resiko Galbay Pinjol OJK" pada Selasa, 28 Januari 2025.

6 poin risiko galbay di pinjol:

1. Data Anda Akan Dilaporkan ke OJK

Jika Anda tidak melakukan pelunasan pinjaman Anda, maka data Anda akan dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berarti bahwa Anda akan memiliki catatan kredit yang buruk.

Catatan kredit yang buruk dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

2. Data Anda Akan Diblacklist oleh BI Checking

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru