Padang - Satu rumah dan kontrakan beserta mobil dan sepeda motor di Jalan Seranti Nomor 10 RT 001 RW 001 Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara habis dilalap api, Rabu (2/4) sekitar pukul 10.27 WIB.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Menurut keterangan saksi, Fadillah (21), sebelum kejadian dirinya mengetahui adanya korsleting pada aki mobilnya saat memanaskannya. Kemudian mahasiswa tersebut meninggalkan mobil untuk pergi ke warung.
Sekembali dari warung, dia telah melihat api telah membakar mobilnya hingga merambat ke bangunan rumah. Mengetahui hal itu dia melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
Tidak lama berselang petugas pemadam tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api. "Kami mendapat laporan sekitar pukul 10.27 WIB. Tiga menit kemudian petugas langsung menuju ke lokasi, tujuh menit setelah itu pemadam sudah tiba di lokasi kejadian," kata Kabid Ops Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan enam unit armada kebakaran dengan 70 personel. Petugas yang sudah tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api, setelah api berhasil dipadamkan petugas melakukan pendinginan untuk mencegah adanya api susulan."Lebih kurang satu jam lamanya petugas berhasil memadamkan api. Objek yang terbakar, satu rumah dan kontrakan milik David Yudia (50) ASN, dua mobil dan dua sepeda motor," ujar Rinaldi.
Dikatakan, saat memadamkan api pihaknya tidak ada mendapat kendala, namun jalan menuju ke lokasi kejadian sempit dan pemukiman padat penduduk.
"Kami berhasil menyelamatkan tiga bangunan yang ada di sekitar lokasi kejadian. Apabila dikalkulasikan petugas berhasil menyelamatkan senilai lebih kurang Rp4 miliar," katanya.
Terakhir Rinaldi mengatakan, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum mengetahui. Sebab kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Editor : Eriandi