Kopi O, Muaro Kalaban ke Singapura

Foto Khairul Jasmi
×

Kopi O, Muaro Kalaban ke Singapura

Bagikan opini
Ilustrasi Kopi O, Muaro Kalaban ke Singapura

//Minang-Singapora:

Djalan jang paling dekat dan ongkos jang paling moerah toeroetlah djalan, Moera Kalaban, Sidjoendjoeng, Taloek (Kwantan) Rengat Singapora.

“Tiap-tiap hari Djoemahat perahoe berangkat dari Sidjoendjoeng ke Teloek, djalan tjoema empat hari sadja, ongkos tjoema f 1.50 satoe orang. Di Teloek ada sedia kita poenja kapal, Sri Kwantan.//

Ini sebagian dari iklan panjang untuk perjalanan Minang ke Singapura yang dimuat di salah satu edisi koran Soera Ra’jat 1914. Pada 1800 dan 1900, perjalanan ke sana bukanlah hal aneh bagi penduduk daerah ini. Mereka bukan berdarmawisata, melainkan berdagang, diantaranya kopi. Kopi di Singapura didatangkan dari Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat serta Vietnam. Kedekatan dengan Malaya dan Singapura, disebabkan faktor geografis dan suku, Melayu.

Ini zaman berakhirnya Taman Paksa di Hindia Belanda, kopi terus mengalir ke Singapura, berangkat dari Rengat, Riau. Pada saat itu, setidaknya ada dua kapal yaitu Kapal Mail Rengat dengan ongkos f 1.50 dan kapal China f 2. Penumpang dipersilahkan membawa barang dengan tarif yang sudah diumumkan dan “makanan bawak sendiri.”

Demikianlah pada era 1900, di kedai-kedai kopi Singapura, kopi “O” yang disajikan di gelas porselin paling disukai. Kopi “O” adalah sebutan lain untuk kopi hitam dan manis. Hal yang sama terus berlangsung sampai sekarang. Bahkan di kawasan pecinaan Padang, sebutan kopi serupa terus ada dengan gelas yang sama dengan di Singapura. Juga kopi kosong, lalu melebar ke es kosong, kopi obeng dan sebagainya. Mayoritas pemilik kedai kopi di Singapura adalah suku Hainan.

Pedagang-pedagang dari Sumatera Barat atau Minangkabau yang ogah berurusan dengan Belanda menyeberangkan kopinya dengan harga yang didapat jauh lebih wajar. Ini menandai makin jelasnya bahwa Taman Paksa selesai sudah. Politik Etis telah dilayarkan dan mayoritas petani, hidup seperti biasa juga, tetap dalam nestapa. Ladang kopi banyak terlantar, tumbuh bersama belukar dan kayu-kayu rimba, lalu merimbun. Petani menua lalu meninggal dan mewariskan penderitaanpada anak. Anaknya sudah beranak pula. Cucu-cucu tumbuh dalam situasi bangsa yang sama: dijajah. Tapi, pedagang kopi terus bergerak membangun ekonominya. Mereka telah lama membentuk pasar. Secara tradisional pasar hadir di tepi sungai, di pertemuan dua sungai dan di persimpangan. Belakangan pasar tumbuh di dekat-dekat stasiun kereta api dan di kota-kota kecil apalagi besar. Yang semula barter berganti dengan uang. Jauh ke belakang di negeri antah-barantah, kulit kerang adalah uang, kemudian tembaga dan seterusnya uang kertas dan uang plastik serta uang aplikasi di zaman kini.

Pada abad 20, banyak bangsa di dunia, melahirkan anak-anak dalam situasi terjajah, sampai mati, bangsanya masih terjajah, seperti nenek moyangnya dari abad-abad lampau. Bangsa yang menjajah, juga dari abad-abad lampau, hidup dalam kemerdekaan absolut dan sama-sekali tak peduli nasib bangsa yang sedang diinjak, bahkan anak cucu mereka, banyak yang tak tahu bahwa bangsanya sedang menjajah bangsa lain. Penderitaan, bukan urusan mereka. Dan, kopi jatuh menjadi cerita usang, tidak lagi harapan nan luas, karena rasa muak dan malas untuk menggarapnya.

Ini bagian dari residu busuk yang dilakukan Belanda. Dalam menjajah, selain menguras hasil bumi, mempekerjakan pribumi di luar batas nalar, juga sering merampas tanah rakyat, terutama untuk perkantoran, rel kereta api dan perkebunan, maka dikenallah ungkapan. “Seperti belanda minta tanah.” Kemudian untuk memperlemah pribumi, banyak sekali akal penjajah ini. Hampir sepanjang karir kepenjajahannya, Belanda menerapkan politik devide et impera, pecah belah. Maka, tak heran sejak lama kerajaan-kerajaan besar saling tak percaya. “perang antar kampung,” sudah jadi tradisi di Minangkabau. Ada saja masalah yang menjadi pemicunya. Selain antar kampung, juga di dalam kampung sendiri, muncul saja hal yang jadi permusuhan, sedemikian masifnya. Ini terjadi di semua suku. Maka, perselisihan itu telah menahun, baru terurai ketika Syam belum lahir, sekitar 1970-an. Ini melalaikan anak muda untuk saling mengenal potensi kampungnya.

Apapun itu, kopi tetap tumbuh di hutan. Yang bisa diolah, maka dikerjakan, yang tidak terlantar. Laporan-laporan kolonial pada 1910 dan seterusnya memperlihatkan, Belanda tetap mengimpor kopi dari sini. Sesungguhnya, kopi terbaik itu bukan dari Sumatera Barat tapi dari Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung. Walau begitu, Sumatera Barat tetap memainkan perannya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini